Sabtu, 14 Maret 2009

Antisipasi Geng Motor, Sekolah Siapkan Stiker

BANDUNG- Pelarangan membawa motor bagi siswa SMA di Bandung oleh Disdik Kota Bandung ditanggapi berbeda pihak sekolah.

Di SMU 24 Jalan Raya Ujung Berung Kota Bandung di misalnya, pihak sekolah tidak secara tegas melarang siswanya menggunakan motor ke sekolah. Pihak sekolah hanya memberikan arahan bagi siswa agar tertib dalam berlalu lintas.Seperti memasang kelengkapan motor dan menggunakan helm.

Namun di SMU 19, pihak sekolah berencana mendata siswa yang memakai kendaraan bermotor. Data itu nantinya digunakan untuk pemberian stiker khusus kepada siswa yang mengendarai motor ke sekolah.

Untuk mendapat stiker tersebut, sekolah menerapkan beberapa persyaratan seperti kelengkapan surat-surat, dan atribut motor yang lengkap

"Stiker berbentuk lingkaran biru, bertuliskan angka 19 di tengah dan gerakan disiplin nasional keluarga SMUN 19 Bandung," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Sugiarto, kepada okezone, Senin (14/7/2008).

Mengenai maraknya kasus geng motor, dia mengungkapkan, dari hasil temuan selama 2 tahun, sebanyak 765 siswa siswa SMU 19, 55 persen siswa diindikasikan pernah masuk dalam geng motor, meski tidak memiliki motor. Sebab itu dia menolak jika ada anggapan bahwa siswa yang memiliki motor sudah pasti anggota geng motor.

"Jadi jangan digeneralisasikan bahwa motor itu sebagai sebuah kejahatan apalagi digunakan siswa -siswi SMU," terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar