skip to main |
skip to sidebar
Delapan Siswa SMA Anggota Geng Motor Diciduk
BANDUNG-Polresta Bandung Barat menciduk delapan anggota geng motor yang masih berusia belia. Mereka diciduk dalam beberapa kali penangkapan sejak tiga hari yang lalu. Kedelapan remaja itu antara lain Ryan Arta (18), Gerik Suseno (18), Yoga Pramesta (17), Indra Permana (17), Asep Sopian (17), dan Ferdi Nopi (18),
Mereka kedapatan telah melakukan pencurian disertai kekerasan dan menggunakan senjata tajam untuk mengancam para korbannya. Bahkan mereka juga tidak segan-segan untuk melukai korbannya bila permintaan mereka tidak dikabulkan.
"Mereka sengaja menjabret dan mengincar para korbannya di kawasan yang sepi, sehingga korban tidak bisa melawan," ujar Praktikno kepada wartawan, Jumat (17/10/2008).
Mereka, lanjut dia, dikenal sebagai komplotan Cigugur yang biasa beraksi di beberapa lokasi seperti Jembatan Layang Pasopati, Jalan Gunung Batu, Jalan Tegalega, Jalan DR Rajiman, Jalan Wastukencana, Sekitar Taman Lalulintas, serta beberapa ruas jalan lainnya di Kota Bandung.
Mereka kerap beraksi pada malam hari. Sasaran mereka adalah remaja yang seusia dengan para pelaku. Dari aksinya selama ini, mereka mengaku sudah melukai lima orang korban dan merampas sejumlah harta benda korban.
"Mereka selain dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Bahkan dua pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang darurat karena membawa senjata tajam. Walaupun mereka masih dibawah umur, tetapi apa yang dilakukannya sudah meresahkan dan menimbulkan banyak korban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar